Kota Gorontalo-Penjabat (Pj) Gubernur Rudy Salahuddin meminta kepada seluruh tenaga pengajar atau guru – guru di Provinsi Gorontalo untuk bisa menjadi guru bimbingan konseling (BK). Permintaan ini disampaikan Rudy usai membuka kegiatan gelar wicara pencegahan dan penanganan tindak kekerasan disatuan pendidikan, serta pemberdayaan guru BK di Provinsi Gorontalo, Senin, (2/12/2024), di gedung GPCC Kota Gorontalo.
“Pada tahun 2023 terdapat lebih 3.000 kasus kekerasan terhadap anak, di mana sebagian besar terjadi di lingkungan pendidikan. Inilah kenapa peran guru sangat dibutuhkan. Kalau perlu seluruh guru diberikan pembekalan untuk menjadi guru BK. Sehingga apabila mereka tidak nyaman dengan guru BK misalnya, bisa dengan guru-guru Wali Kelas mereka, yang memang biasa berbaur sehari-hari,” ujar Rudy.
Di Provinsi Gorontalo sendiri lanjut Rudy, sampai bulan Oktober 2024 tidak sedikit terkait kekerasan di sekolah, mencakup kasus perundungan, pelecehan sampai tindakan kekerasan lainnya . Ini tentu menjadi peringatan bagi semua agar lebih serius untuk membuka ruang diskusi dan melakukan mitigasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Sementara secara nasional, survei terbaru menunjukkan bahwa satu dari lima siswa di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik maupun verbal di sekolah.
“Jadi hal-hal semacam ini yang harus kita cegah bersama, terutama di Provinsi Gorontalo yang mana fenomenanya banyak yang sering berulang, seperti misalnya bunuh diri. Olehnya kegiatan ini dan komitmen bersama penting dilakukan untuk mendapatkan perubahan agar penanganan mampu ditangani sejak dini,”tegasnya.
- Gubernur Yulius Bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK Teken Komitmen Bersama, Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Energi Kebaikan : YBM PLN Berdayakan UMKM Gorontalo Melalui Bantuan Modal Usaha
- Kantah ATR/BPN Morut Gelar Rakor, Persiapan Pembaharuan Peta ZNT di Morut 2026
Kegiatan yang diinisiasi oleh Balai Guru Penggerak di Provinsi Gorontalo tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama penguatan stop kekerasan disatuan pendidikan, kepada anak dan kekerasan terhadap perempuan.








