oleh

Pj Bupati Rinny Tamuntuan Sampaikan LKPJ 2023 Di Dekap Sangihe

Tahuna-Penjabat Bupati Kabupaten Sangihe dr Rinny Tamuntuan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 di depan Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris daerah dan perangkat daerah pada  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sangihe, Selasa (2/4/24).

Saat menyampaikannya,  Pj Bupati menyebut penyusunan LKPJ akhir tahun anggaran merupakan salah satu tuntutan normatif yang wajib di penuhi setiap berakhirnya pelaksanaan tahun anggaran sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat.

“Acuan normatif yang di pergunakan dalam penyampaian laporan adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,PP Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah” urai Tamuntuan.

Menurut Tamuntuan keberadaan LKPJ mempunyai makna spesifik dan strategis karena di samping sebagai sarana akuntabilitas kinerja aparatur selang Tahun 2023 juga sebagai gambaran rangkaian capaian kinerja.

Pj Bupati juga menyadari sepenuhnya, dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Sangihe TA 2023 masih terdapat kendala, “Namun saya tidak pernah berhenti mengajak seluruh komponen perangkat daerah, unit kerja daerah hingga segenap lapisan masyarakat agar tetap berada dalam satu kesatuan pemikiran, tindakan,bersinergi dan solid membangun seluruh aspek kehidupan,”  tegas Tamuntuan.

Selain itu lanjutnya, materi capaian kinerja dapat di lihat berdasarkan target kinerja yang di tetapkan serta tugas dan fungsi pemerintahan daerah yang mengacu pada indikator makro oleh seluruh perangkat daerah.

“Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mengukur capaian pembangunan manusia berbasis sejumlah komponen dasar kualitas hidup di mana nilai indeks pembangunan manusia Kabupaten Sangihe Tahun 2023 72,22 mengalami kenaikan 0,59 % di bandingkan Tahun 2022 yang berada di angka 71,63 %,” urainya.

Tamuntuan juga menguraikan presentase penduduk miskin di Kabupaten Sangihe Tahun 2023  sebesar 11,01 % dari target 10,86 sementara pada Tahun 2022 presentase angka kemiskinan mencapai 10,50 sehingga mengalami kenaikan 0,51 % Tahun 2023 dan Untuk angka pengangguran di ukur dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2023 2,56 menurun 0,31 % di bandingkan Tahun 2022 dengan capaian 2,87 %.

Sementara dalam pertumbuhan ekonomi  di ukur berdasarkan data produk domestik pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sangihe Tahun 2023 mencapai 5,30 dari target 6,10-6,15 di banding Tahun 2022 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,45 yang menggambarkan perlambatan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,15 poin.

“Sedangkan pendapatan perkapita adalah besaran rata-rata semua penduduk di suatu daerah, pendapatan perkapita Kabupaten Sangihe sebesar Rp 39,830,000 mengalami kenaikan Rp 2,564,631,4 di banding Tahun 2022 sebesar Rp 37,265,368,69,
Sementara itu, ketimpangan pendapatan untuk Kabupaten Sangihe mengalami kenaikan sebesar 0,356 poin (0,033)” Pungkas Tamuntuan. (Yoss)