Tahuna-Pemerintah Kabupaten kepulauan Sangihe lakukan uji coba Mall pelayanan publik, dimana masyarakat tak lagi mengunjungi instansi pemerintah namun bisa langsung ke pasar Trikora lantai 3 untuk mendapatkan pelayanan dari semua instansi dalam satu tempat. Hal ini dikatakan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dokta Pangandaheng saat menyampaikan laporan kegiatan.
“Berdasarkan UU no 29 tentang pelayanan publik, peraturan presiden nomor 89 tahu 2021 tentang penyelenggaraan Mall pelayanan publik serta Permen PAN RB no 92 tahun 2021 tentang petunjuk teknis Mall pelayanan publik dan bertujuan untuk mengintegrasikan sistem pelayan publik pada masing instansi menjadi pelayanan satu pintu di Mall pelayanan publik. Satu pintu yang dimaksud adalah semua yang dibutuhkan masyarakat sudah ada di Mall pelayanan Publik,” Ungkap Pangandaheng.
Pangandaheng menyampaikan pelayanan yang dimaksud meliputi, pelayanan data kependudukan, perijinan, keimigrasian, Bank Sulut Go, kesehatan, BPJS Tenaga kerja dan BPJS Kesehatan yang akan dimulai hari ini Senin, 15 Juli 2024 ” Uji coba Mall pelayanan publik ini akan dimulai hari ini dan seterusnya , nantinya juga akan ada penandatanganan MOU dengan PT Taspen dan Polres Sangihe dalam Pelayanan Taspen dan SKCK ” ujar Pangandaheng.
Penjabat Bupati Albert Huppy Wounde SH MH Saat menghadiri uji coba Mall Pelayanan Publik ini menyampaikan apresiasi kepada Dinas terkait sebagai penyelenggara.”Disampaikan apresiasi yang tinggi bagi Dinas terkait yang telah berupaya sehingga layanan ini dapat dilaksanakan walaupun agak terlambat dan saya berharap uji coba dapat berjalan dengan lancar sehingga Mall pelayanan publik sudah bisa beroperasi dan manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat” ujar Wounde saat memberi sambutan.
Menurut Wounde untuk mencapai pelayanan publik yang baik diperlukan inovasi sekaligus mengembangkan pelayanan prima yang semakin terjangkau, murah dan sederhana. “Mall pelayanan publik seyogyanya hadir untuk memberikan kemudahan , kecepatan akses lebih luas hingga kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan” kata Wounde.
Wounde juga menyampaikan apresiasi kepada perangkat daerah ,instansi vertikal dan BUMN yang telah menandatangani MOU untuk dilaksanakannya pelayanan bersama kepada masyarakat.”Saya juga mengapresiasi bagi perangkat daerah, instansi vertikal dan BUMN yang telah bersepakat untuk bersama-sama melayani masyarakat di Mall Pelayanan Publik ini.” Ucap Wounde.
Wounde berpesan demi memaksimalkan informasi terkait pelayanan kepada masyarakat harus dilengkapi fasilitasnya seperti memasang bener informasi di depan pasar Trikora, kebersihan lingkungan dan ruang tunggu bagi masyarakat.
“Sebaiknya dipersiapkan bener terkait SOP di depan pasar Trikora sebagai informasi kepada masyarakat dan mohon diperhatikan terkait kebersihan juga fasilitas yang memadai sehingga pelayan akan lebih maksimal dan pada intinya Mall pelayanan publik ini tidak dipungut biaya dalam artian setiap pelayanannya gratis,” pungkas Wounde. (Yoss)















