Sitaro,-Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro periode 2024-2029, telah mendapatkan nomor urut yang digunakan untuk kampanye dan pada surat suara Pilkada 2024.
Pencabutan nomor urut tersebut, dilakukan KPU Kabupaten Sitaro dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Sitaro 2024, bertempat di aula serbaguna Kecamatan Siau Barat. Senin (23/9/2024) pagi.
Hasilnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro Chika Berani (Chintya I Kalangit dan Heronimus Makainas) mendapat nomor urut 1 (Satu).
Dalam pencabutan nomor urut, Chyntia mengajak semua pihak untuk mengikuti kegiatan ini dengan riang gembira dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro tahun 2024.
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
- Kesiapan TIFF 2026 Capai 90 Persen, Levita Supit: 36 Float dan 13 Duta Besar Siap Hadir
“Untuk itu saya mengajak kita semua untuk menghadirkan politik dengan semangat riang gembira,” ujar Chyntia.
“Kami pasangan Chika Berani beserta tim kampanye menyatakan siap melaksanakan tahapan pemilihan secara sehat dan di landasi semangat sportivitas kekeluargaan,” tegas Chyntia.
Lebih lanjut ia mengatakan, angka satu merupakan lambang dari persatuan sebagaimana pepatah suku Sangihe pusasimbua wusa.
“Angka satu melambangkan kesatuan Maite kite masyarakat Siau Tagulandang Biaro pusasimbua wusa,” ujarnya.
Chyntia juga mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam terselenggaranya tiap tahapan Pilkada serentak 2024.
Ia juga mengajak agar seluruh masyarakat untuk mengikuti dan mengawasi setiap tahapan Pilkada ini agar dapat berjalan jujur dan terbuka. (*)








