Sitaro,-Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro periode 2024-2029, telah mendapatkan nomor urut yang digunakan untuk kampanye dan pada surat suara Pilkada 2024.
Pencabutan nomor urut tersebut, dilakukan KPU Kabupaten Sitaro dalam rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut terhadap calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Sitaro 2024, bertempat di aula serbaguna Kecamatan Siau Barat. Senin (23/9/2024) pagi.
Hasilnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sitaro Chika Berani (Chintya I Kalangit dan Heronimus Makainas) mendapat nomor urut 1 (Satu).
Dalam pencabutan nomor urut, Chyntia mengajak semua pihak untuk mengikuti kegiatan ini dengan riang gembira dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro tahun 2024.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Untuk itu saya mengajak kita semua untuk menghadirkan politik dengan semangat riang gembira,” ujar Chyntia.
“Kami pasangan Chika Berani beserta tim kampanye menyatakan siap melaksanakan tahapan pemilihan secara sehat dan di landasi semangat sportivitas kekeluargaan,” tegas Chyntia.
Lebih lanjut ia mengatakan, angka satu merupakan lambang dari persatuan sebagaimana pepatah suku Sangihe pusasimbua wusa.
“Angka satu melambangkan kesatuan Maite kite masyarakat Siau Tagulandang Biaro pusasimbua wusa,” ujarnya.
Chyntia juga mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro dan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam terselenggaranya tiap tahapan Pilkada serentak 2024.
Ia juga mengajak agar seluruh masyarakat untuk mengikuti dan mengawasi setiap tahapan Pilkada ini agar dapat berjalan jujur dan terbuka. (*)





