MANADO– Untuk mendorong dan menjaga ASN bersikap netral dalam Pilkada 2020 serentak di Kota Manado pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara dan Wakil Gubernur serta Walikota Manado dan Wakil Walikota, Maka Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Badan Kesbangpol dan Linmas melaksanakan sosialisasi terkait pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 dirangkaikan dengan Penandatanganan pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kato Manado dengan Badan Pengawas Pemilu Kota Manado. Bertempat di Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado. Rabu (30/09/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, Forkompinda Kota Manado dan KPUD Kota Manado.

- Dokumen Wakaf Hilang, Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
- Wujud Kepedulian Lingkungan & Sosial, PLN Dukung Digitalisasi Pembelajaran di SMA Negeri 2 Palu
- Terima Aksi Demo Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu-Makaeidey : DPRD Sulut Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Senantiasa Menjadi Rumah Aspirasi Bagi Rakyat
Acara didahului dengan laporan pelaksanaan oleh Kaban Kesbangpol dan Linmas Kota Manado, Drs Hanny Solang dan diikuti pembacaan pakta integritas netralitas ASN oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH. Selanjutnya dilakukan penandatangan pakta integritas oleh pejabat eselon II dan III serta Walikota dan Banwaslu Kota Manado.

Dalam kesempatan itu, Walikota Manado menegaskan kegiatan ini sangat penting dalam menjaga netralitas ASN dijajaran pemerintahan Kota Manado. ASN harus bekerja secara profesional dan sesuai dengan Tupoksinya sebagai abdi negara dan abdi masyarat.

“Dan apabila ada yang mencoba melanggar atau tidak netral maka akan sanksi yang nantinya kenakan bagi ASN oleh Banwaslu,” tegas Walikota Manado.
Walikotapun berharap Pilkada di Kota Manado berjalan dengan sehat, damai serta aman dan sukses. (*/JM)








