Minut–Sebanyak 60 desa di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersiap menentukan pemimpin desanya melalui Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Serentak 2026. Pemerintah Kabupaten Minut resmi memulai tahapan pesta demokrasi tingkat desa tersebut dengan melantik Panitia Daerah sekaligus melaunching tahapan Pilhut, Selasa (18/8/2026).
Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, langsung memberikan peringatan tegas kepada seluruh panitia yang akan mengawal proses Pilhut. Ia meminta setiap tahapan dijalankan secara objektif, transparan dan tanpa kepentingan politik maupun titipan dari pihak tertentu.
“Tidak ada titipan-titipan, tidak ada keberpihakan. Semua kita laksanakan secara demokratis,” tegas Joune.
Joune menekankan, panitia wajib berpegang pada prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi fondasi utama agar proses pemilihan hukum tua benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat desa.
Komposisi Panitia Daerah yang melibatkan lintas sektor, kata Joune, menjadi modal penting dalam mengawal seluruh rangkaian Pilhut. Selain unsur Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, panitia juga melibatkan unsur TNI, Polri dan Kejaksaan.
Dari unsur pemerintah daerah, sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan, termasuk Dinas Kesehatan dan RSUD. Keterlibatan berbagai stakeholder tersebut diharapkan memperkuat koordinasi sekaligus pengawasan sejak tahapan awal hingga proses pemilihan berakhir.
Namun, Joune mengingatkan agar panitia tidak menganggap remeh setiap tahapan. Kelalaian dalam menjalankan tugas, menurutnya, berpotensi menimbulkan persoalan dan ekses di tengah masyarakat.
Karena itu, ia meminta panitia bekerja cermat mulai dari proses pendaftaran, pendataan, hingga pemeriksaan persyaratan dan kualifikasi calon.
“Panitia harus mampu menyusun strategi pada saat pendaftaran sampai pada saat pendataan dan mengecek persyaratan kualifikasi. Tidak perlu berpikir macam-macam. Kita melaksanakan sesuai aturan saja,” ujarnya.
Joune menilai kepatuhan terhadap regulasi merupakan kunci menjaga Pilhut tetap berada dalam koridor demokrasi. Setiap keputusan panitia harus memiliki dasar aturan yang jelas sehingga tidak menimbulkan keraguan terhadap independensi penyelenggara.
Ia juga mengingatkan agar seluruh panitia bekerja tanpa beban kepentingan maupun intrik yang dapat mencederai proses demokrasi di tingkat desa.
“Proses ini dilaksanakan oleh panitia yang betul-betul tidak ada beban atau tidak ada intrik dan trik di dalamnya. Ini sangat penting untuk saya ingatkan,” katanya.
Menurut Joune, dinamika Pilhut berpotensi meningkat ketika tahapan pendaftaran calon mulai berlangsung. Kondisi tersebut harus diantisipasi panitia dengan strategi dan koordinasi yang matang.
“Mulai dari tahapan pendaftaran ini sudah mulai panas. Makanya panitia harus mampu menyusun strategi,” ujarnya.
Ia berharap seluruh panitia mampu menjalankan tugas secara profesional dan konsisten terhadap aturan. Dengan demikian, setiap tahapan dapat berlangsung tertib hingga proses pemungutan suara selesai.
Pemkab Minut menargetkan seluruh rangkaian Pilhut Serentak 2026 dapat dituntaskan hingga Desember mendatang. Joune berharap proses tersebut berjalan lancar dan menghasilkan hukum tua yang benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat di masing-masing desa.
“Semoga bisa melaksanakan pemilihan hukum tua serentak tahun 2026 ini dengan baik sampai selesai, berjalan tidak kurang suatu apa pun. Sehingga masyarakat juga akan bergembira karena mendapatkan pemimpin di desa yang sesuai dengan aspirasi dan keinginan masyarakat,” tandasnya. (T3/*)






