Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA bersama Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2020 diserti nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kota Tomohon, Jumat (16/8/2019), dipimpin ketua DPRD Ir Miky Wenur, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk SH.
Turut hadir, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta para camat dan lurah se Kota Tomohon. (Oma)
BACA JUGA
- DPRD Bitung Perpanjang Masa Kerja Pansus Ranperda Penyertaan Modal Di Perumda Air
- Sambut Siswa Baru, SDN Babakansari Gelar MPLS Unik Dengan Semangat Literasi Finansial dan Kearifan Lokal
- Pertama Kali Dipresentasikan di KADIN Pusat, TIFF 2026 Bikin Pengurus Nasional Terpukau: Tomohon Siap Jadi Magnet Investasi






