Tomohon-Dalam menyikapi persoalan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 ini, Pemkot Tomohon masih menunggu revisi Permentan Nomor 10 yang direncanakan bulan April 2024 mendatang.
Demikian di katakan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Daerah Kota Tomohon, Karel Lala, merespon Permasalahan pupuk bersubsidi, Jumat (1/3/2024).
Dijelaskannya, hal itu sesuai hasil konsultasi dengan Ditjen PSP Kementerian Pertanian untuk alokasi pupuk bersubsidi di Kota Tomohon.
Dikatakan Lala, untuk musim tanam saat ini petani diarahkan untuk menggunakan pupuk organik.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
“Karena pupuk organik sangat bermanfaat bagi peningkatan produksi pertanian baik kualitas maupun kuantitas, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lahan secara berkelanjutan. Penggunaan pupuk organik dalam jangka panjang dapat meningkatkan produktivitas lahan dan dapat mencegah degradasi lahan,” ucapnya.
Lanjutnya, saat ini pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Daerah Kota Tomohon sedang melaksanakan verifikasi dan validasi data e-RDKK sesuai surat dari Ditjen PSP Kementerian Pertanian.
“Untuk itu diharapkan petani bersabar dan bulan April alokasi pupuk bersubsidi untuk Kota Tomohon akan terealisasi. Gunakan dulu pupuk organik yang tersedia saat ini untuk segera kejar tanam. Petani tak perlu khawatir, pemerintah pastikan memihak petani, terutama dalam pemenuhan pupuk subsidi,” pungkasnya. (*/Bert)






