Manado-Memandang sudah saatnya Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Sulawesi Utara memiliki kewenangan yang lebih agar pelaksanaan fungsi pengawasan menjadi lebih optimal serta untuk lebih meningkatkan peran dan fungsi kelembagaan, Rabu (5/11/2025) Bawaslu Sulut menggelar Rapat Koordinasi di Hotel Arya Duta Manado.
Apalagi jika mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyentil tentang pemisahan Pemilu dan Pilkada, untuk itu Bawaslu Sulut sudah harus lebih “empowering” dalam melakukan kesiapan-kesiapan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Christian, dala Penutupan “Rapat Koordinasi Fasilitasi Peningkatan Peran dan Fungsi Kelembagaan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Bersama Stakeholder Tahun 2025”, mengatakan bahwasanya Bawaslu Sulut kedepan akan sangat sibuk karena sudah memasuki proses tahapan.
“Tahun depan Kita nantinya disibukan dengan proses tahapan, seleksi penyelenggara Pemilu yakni Bawaslu dan KPU. Dan kami sudah menyiapkan dukungan administrasinya serta teknis”, ujar Aldrin.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Hal lainnya juga disampaikan Aldrin Christian, yakni tentang Kesiapan dari Sekretariat Bawaslu terkait fasilitas dalam hal ini Gedung baru Bawaslu yang dinilai cukup representative dan memadai.
“Bersyukur Bawaslu Sulut mendapat gedung pinjam pakai dari Mahkamah Agung, gedung eks Kantor Pengadilan Negeri ini sangat layak dan sudah tetap tidak lagi berpindah-pindah”, tukas Aldrin. (*J.Mo)








