Morut-Untuk memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Morowali Utara (Morut). Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara (Morut), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) di Warung Makan Wisata Laut Kolonodale, Rabu (26/02/2025).
Hadir dalam rakor itu, berbagai instansi terkait, termasuk perwakilan dari Kementerian Agama, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Polres Morut, Kodim 1311/Morowali, Badan Intelijen Negara Daerah, Dinas Pendidikan Morut, dan FKUB Morut.
Rakor ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morut, Mahmuddin, SH MH, dengan tujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam rangka melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di wilayah bumi tepo asa aroa.
Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat, serta mencegah munculnya aliran-aliran yang menyimpang dan berpotensi meresahkan masyarakat.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Kajari Morut, Mahmuddin, menyampaikan bahwa Morut sebagai Kabupaten yang punya wilayah luas, memiliki potensi munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang menyimpang. Oleh karena itu, diperlukan kewaspadaan dan sinergisitas dari semua pihak untuk mengawasinya.
Pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan bukan hanya tugas Kejaksaan, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama semua pihak.
Rakor ini juga, diisi dengan berbagai paparan dan diskusi terkait dengan situasi dan kondisi terkini aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Morut, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk memperkuat pengawasan.
Rakor juga diharapkan bisa menghasilkan langkah-langkah konkrit dan efektif dalam rangka menjaga kondusifitas dan ketertiban masyarakat di Morut, serta mencegah munculnya aliran-aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yg menyimpang. (*/NAL)







