oleh

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Rapat Tim PORA

-Mitra, Sulut-520 Dilihat

Ratahan – Era Globalisasi yang memiliki dampak positif dan negatif pada perkembangan bangsa dan negara, Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) bentukan Menteri Hukum dan HAM amanah Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 menjadi salah satu hal penting dalam pembangunan dengan mengedepankan aspek keamanan.

Pengamanan yang dimaksud ialah mencegah masuknya ideologi yang bertentangan dengan ideologi negara pancasila dampak globalisasi yang berimplikasi pada hubungan internasional. Hal itu selaras dengan Tri Fungsi Keimigrasian, fungsi pelayanan masyarakat, penegakan hukum, dan keamanan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun dalam sambutannya didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim PORA Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara yang diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Made N. H. Juniartha,Jumat (03/02/2023).

Ditegaskan Kakanwil seluruh anggota Tim PORA Minahasa Tenggara memang diharuskan saling terlibat untuk tindak lanjut hasil pengawasan. Kanwil Kemenkumham Sulut maupun Kanim Manado selalu siap mendukung setiap proses analisis dan evaluasi yang dilakukan Tim PORA hingga tuntas.

“Diharapkan rapat koordinasi ini bukan hanya menjadi sarana komunikasi tapi lebih dari itu, “tegas Kakanwil Kemenkumham Sulut.

Sebelumnya, Asisten I  kabupaten Minahasa Tenggara Jani Rolos mewakili Bupati James Sumendap mengingatkan di kegiatan yang dihadiri seluruh anggota Tim PORA tingkat Kabupaten maupun tingkat Kecamatan Minahasa Tenggara ini, bahwa Minahasa Tenggara berfokus pada perkembangan bidang Pariwisata dan Pertambangan. Sehingga rapat koordinasi ini tentu dibutuhkan untuk memperbaharui strategi Tim PORA dalam melakukan Pengawasan. (*Mal)