Tahuna-Dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang pada tahun 2025 ini mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia bersih”,Pemerintah kabupaten kepulauan Sangihe laksanakan aksi pembersihan sampah di pasar dan rawa towo’e Jumat (21/2/25).
Aksi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sangihe Melancthon Harry Wolff ST.ME, melibatkan personil dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) perangkat Kelurahan dan masyarakat setempat.
Ketika ditemui wartawan disela kegiatan Sekda mengungkapkan aksi ini dilakukan sebagai kepedulian pemerintah daerah terhadap penangan persampahan di kabupaten Sangihe, sekaligus dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, 21 Februari 2025.
“Kami selaku pemerintah daerah turut ambil bagian dan turun langsung dalam penanganan sampah terutama pasar tradisional dan rawa towo’e. Hal ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat”ujar Sekda.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Sekda juga mengatakan terkait masalah sampah ini pemerintah sudah melakukan edukasi kepada pedagang dan pengunjung pasar tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Menurut Wolff selain himbaun yang terus menerus dari pemerintah namun juga harus adanya kesadaran dalam penanganan sampah.
“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat lebih khusus para pedagang di pasar agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan pemerintah seperti konteiner sampah dan tempat sampah lainnya,” ujar Sekda
Sekda juga menekankan tentang, perlu adanya kesadaran dari masyarakat dan pedagang khususnya, sehingga permasalahan sampah ini tak lagi terulang. “Seperti dipasar ini konteiner sampah sudah disiapkan namun dari pengamatan tetap saja tetap saja ada yang membuang sampah diluar konteiner atau sembarangan, “Pungkas Sekda.(Yoss)








