Minahasa– Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si bersama Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian PUPR Iwan Supriyanto ST, MT, menandatangani Dokumen Berita Acara Serah Terima Barang Hibah Milik Negara (BMN), bertempat ruang Sidang Kantor Bupati, Kamis (09/11/2023).
Penandatanganan dokumen berita acara serah terima barang Hibah Milik Negara (BMN) sebagai tindak lanjut Surat Menteri PUPR No. PS.0403-Mn/1973 tanggal 12 September 2023 berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan untuk diserahkan kepada masyarakat pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Provinsi Sulut.
Bupati Kumendong pada kesempatan itu meminta instansi Balai terkait untuk dapat memperhatikan keberadaan sarana prasarana yang ada di Kabupaten Minahasa.
Adapun tujuan Hibah BMN ini adalah untuk dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa sebagai sarana pendukung terwujudnya kawasan dan lingkungan perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana dan terpadu,” ungkap Nur Ali, Kepala Sub Bagian TU Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi I.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Diserahkan juga BMN berupa Prasarana, Sarana dan Utilitas yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR yakni, PSU Jalan Perumahan Griya Sawangan Asri, Perumahan Kharisma Koka dan Perumahan Koka Asri.
Penandatanganan hibah ini turut disaksikan, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nofry W. Lontaan, ST, Kabid Perumahan Ariel Wowor, Kepala Sub Bagian TU Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sulawesi I, Nur Ali. (Ronny)







