Penetapan Perolehan Suara dan Calon Terpilih, KPU Mitra Menunggu Surat Dari KPU RI

oleh -313 Dilihat

RedaksiSulut, Mitra – Penetapan perolehan suara dan calon terpilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) kepada KPU RI.

Demikian disampaikan Ketua KPU Mitra Otnie Tamod, baru-baru. “Kami masih menunggu surat dari MK kepada KPU RI,” jelas Tamod.

Meski demikian, lanjut Tamod, pihak KPU Mitra sudah sangat siap melaksnakan penetapan perolehan suara dan calon terpilih pada Pemilu 2024. “Tentu kami sudah sangat siap,” katanya.

“Jadi kalau suratnya sudah ada, kami akan langsung lakukan penetapan perolehan suara dan calon terpilih. Tapi semuanya tetap mengikuti prosedur dan tahapannya,” tukasnya. (***)

No More Posts Available.

No more pages to load.