MINSEL – Dalam rangka Kesiapan Operasi Yustisi guna Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, TNI-POLRI bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Minahasa Selatan menggelar Apel Gabungan di Lapangan Upacara Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, Senin (14/09/2020) pukul 09.00 wita.
Pendisiplinan Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda di Negara Indonesia saat ini, Mayor Inf Jus Ratag selaku Perwira Penghubung (Pabung) Minahasa Selatan hadir mewakili Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1302/Minahasa Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga, S.I.P bersama Forkopimda Minahasa Selatan.
“Kegiatan kali ini digelar dalam rangka Operasi Yustisi Penegakan dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Minahasa Selatan terkait masa Pandemi Covid-19 yang belum diketahui kapan akan berakhir baik di Dunia maupun Negara Kita Indonesia khususnya di Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara, “Kata Mayor Inf Jus Ratag kepada Media Center Kodim saat dikonfirmasi.
Diketahui, Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang melibatkan TNI-POLRI dalam hal ini Komando Rayon Militer (Koramil)-14/Amurang dibawah Pimpinan Kapten Inf Ferdinand Tedampa selaku Danramil beserta jajaran Polres Minahasa Selatan dan Pemerintah setempat guna menerapkan penggunaan masker serta jaga jarak dalam melaksanakan setiap Kegiatan agar penyebaran Virus Corona tidak sampai meluas.
“Penertiban penggunaan Masker menjadi salah satu tujuan pokok dalam Operasi Yustisi yang digelar saat itu dan difokuskan pada tempat-tempat keramaian diantaranya seputaran Pasar 54 serta Terminal Amurang, karena kedua lokasi tersebut merupakan tempat berkumpulnya Masyarakat dari berbagai penjuru dan sangat rawan serta mudah akan siklus penyebaran dari Virus Corona bila Kita tidak hati-hati serta tidak mematuhi Protokol Kesehatan, “Tambahnya.
“Semoga dengan adanya Operasi ini, Masyarakat bisa lebih peduli serta tidak menganggap remeh akan Covid-19, dengan harapan Masyarakat bisa patuh akan Protokol Kesehatan untuk selalu menggunakan Masker bila hendak bepergian dari Rumah masing-masing serta rajin mencuci tangan dan jaga jarak bila berada pada suatu tempat agar Pandemi ini bisa cepat berlalu, “Pungkasnya.
Hadir dalam Apel Gabungan tersebut antara lain, Kapolres Minahasa Selatan AKBP Norman Sitindaun, SIK, Wakapokres Minsel Kompol Ferly Rewur SH MM, Kabagops Polres Minsel Kompol Rahmat Lantena, Kadis Keuangan Kab. Minsel diwakili Rein Kaleangen, Kadis Damkar Kab. Minsel Frangky Timbangi, Kabid Trantib Satpol-PP Meyer Umboh, Kadishub diwakili Welly Ulaan, Kadis BPBD Royke Tumiwa, Kesbangpol Kab. Minsel Deni Lumengkewas.
Dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Ingkiriwang, Ketua Kejaksaan Negeri Amurang Juan Palempa, Pabung Minsel Mayor Inf Jus Ratag, Danramil 14/Amurang Kapten Inf Ferdinan Tedampa, Kapolsek Amurang Iptu Wensy Saerang SE, Camat Amurang Romi Rumangit, S.Sos serta Personil Koramil dan jajaran Polres Minahasa Selatan. (***/QQ)













