Sulut – Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Utara periode 2023-2028 resmi di buka. Pengumuman ini disampaikan timsel dalam Konferensi pers dan sosialisasi kepada media di Hotel Arya Duta Manado, Senin (6/3/2023).
Ada 15 persyaratan yang wajib dipenuhi oleh para bakal calon (Balon) anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah Minahasa, Minahasa Utara (Minut), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Manado, Bitung dan Tomohon.
Pada kesempatan itu, Ketua Timsel, Wehelmina Rumawas mengatakan bagi warga yang ingin menjadi anggota KPU, ada 15 persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh balon anggota KPU.
“Pendaftaran dilaksanakan di Hotel Aryaduta, mulai hari ini tanggal 7 Maret sampai 12 hari ke depan dan di hari ini juga kami akan langsung melakukan penelitian administrasi pada berkas yang masuk hingga 24 Maret atau 19 hari kerja,” kata Rumawas.
Ia juga menyebutkan tahapan penetapan hasil penelitian administrasi ini dimulai pada 25 Maret 2023 mendatang yang dilanjutkan dengan seleksi tertulis dan tes psikologi 29 Maret – April 2023 dan penetapannya di 5 April 2023 hingga 6 April 2023.
Dan untuk pengumuman hasil akan dilakukan pada tanggal 7 – 8 April 2023. Kemudian ada juga masukkan dan tanggapan masyarakat dimulai pada 7 – 12 April 2023.
“Tahapan selanjutnya adalah tes kesehatan, wawancara, penetapan hasil tes Kesehatan dan wawancara, pengumuman hasil seleksi anggota KPU Kabupaten/kota hingga penyampaian nama calon anggota KPU kabupaten/kota,” tambah Humas Timsel, Muin.
Sosialisasi ini, juga didasarkan pada surat KPU RI Nomor 126 Tahun 2023, tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU untuk 118 kabupaten dan kota di 15 Provinsi Periode 2023-2028 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, pada 2 Maret 2023 lalu.
Dalam kegiatan ini, ketua Timsel, Wehelmina Rumawas didampingi Sekretaris Rahmi Hattani, anggota Muin Sumaila, Karel Najoan dan Dian Sri Mulia Sari Tangoi. (J.Mo/*)















