TOMOHON – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Tomohon ,akan membuka Pendaftaran calon anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ) yang akan dimulai pada besok hari 7 – 13 oktober 2020 yang akan dilaksanakan selama seminggu berjalan.Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Tomohon Drs.Harryanto Lasut melalui komisioner KPU Stenly Kowaas.Selasa 6 Oktober 2020.
Untuk itu diberi kesempatan bagi warga Tomohon yang tentunya telah memenuhi persyaratan silakan mendafatar di sekretariat PPS ( Panitia Pemungutan Suara),yang berada di 44 kelurahan.
Dan untuk Pilkada nanti akan ada 220 TPS serta dibutuhkan anggota 7 KPPS + 2 petugas ketertiban.
Lanjutnya,dari pihak KPU juga berharap agar semua elemen masyarakat,agar mengawal proses rekrutmen KPPS,agar dapat ditetapkan nanti,adalah orang – orang yang tidak merupakan anggota Parpol atau tim sukses pasangan calon.”tutup Kowaas. ( *)
- Dokumen Wakaf Hilang, Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Cara Agar Tanah Tetap Bisa Disertipikatkan
- Wujud Kepedulian Lingkungan & Sosial, PLN Dukung Digitalisasi Pembelajaran di SMA Negeri 2 Palu
- Terima Aksi Demo Forum Perjuangan Masyarakat Tokambahu-Makaeidey : DPRD Sulut Kembali Tegaskan Komitmennya Untuk Senantiasa Menjadi Rumah Aspirasi Bagi Rakyat








