Manado – Pemerintah Kota Manado bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kota Manado, Bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Manado, Senin (04/11/2019).
Melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk Pendanaan Penyelenggaraan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Manado Tahun 2020.
Penandatanganan NPHD dihadiri oleh Perwakilan BPKP Sofyan Antonius, Ketua KPU Sunday Rompas, Ketua Bawaslu Manado Marwan Kawinda serta jajarannya.
Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, diwakiki Sekertaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat, SH,MH, menegaskan, telah disepakati dana hibah untuk KPUD tahun ini 1 miliar dan tahun depan sebesar 40 Milyar totalnya untuk KPUD 41M, sedangkan untuk Bawaslu tahun ini sebesar 500 juta dan untuk tahun depan diberikan 12.5 M totalnya 13 milyar untuk Bawaslu.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
“Untuk dana hibah bagi KPUD Kota Manado, 41 Miliar, dengan pencairan tahun ini 1 Miliar dan tahun depan 2020, 40 Miliar, demikian juga bagi Banwaslu Kota Manado, 13 Miliar, tahun ini sebesar 500 Juta, dan untuk tahun depan 2020 sebesar Rp 13 Miliar,” Ujar Sekda Kota Manado ini kembali.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Inspektorat Kota Manado Atto Bulo SH, Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Johnly Tamaka, Asisten I Hery Saptono, serta jajaran KPU dan Bawaslu Manado. (*/AH)








