Rumah singgah untuk ODP Covid-19 yang disiapkan Pemprov Sulut di Balai Diklat Pemprov di Maumbi
Sulut – Dalam upaya mengantisipasi bertambahnya Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Provinsi Sulut telah menyiapkan fasilitas rumah singgah bagi ODP.
Dr Jemmy Kumendong dari Tim Publikasi Gugus Tugas Covid-19 mengatakan Pemprov Sulut telah menyiapkan 7 (tujuh) lokasi untuk rumah singgah bagi ODP.
“Hingga saat ini ketujuh rumah singgah yang disiapkan tersebut belum dihuni ODP. Fasilitas di dalamnya diatur memenuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19.” Ujarnya.
Sementara itu, Jubir Satgas Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel menjelaskan, operasional rumah singgah untuk awal adalah satu lokasi. Setelah penuh baru disebar ke lokasi-lokasi lainnya yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sulut.
- HKG PKK Ke-54, Pemprov Sulut Dorong Penguatan Peran Kader Menuju Indonesia Emas 2045
- Bupati dan Wakil Bupati Sangihe Tinjau Sekaligus Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Kecamatan Marore Yang Terdampak Musibah Gempa
- Pembukaan FBKM 2026 Berlangsung Meriah, Walikota Andrei Angouw Ingatkan MBW Ruang Publik Masyarakat Manado
“Tentunya dengan adanya riwayat dari luar daerah serta rujukan dari dokter periksa di Manado, kita bisa memeriksa di rumah singgah. Jika memang masyarakat meminta untuk dijemput, kita akan jemput. Tapi, bisa juga datang langsung ke rumah singgah,” tutur Dandel.
Adapun 7 (tujuh) rumah singgah bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) Corona Virus Disease (Covid-19) :
1. Kantor Penanggulangan Krisis Kesehatan di Teterusan (30 bed/tempat tidur)
2. Kantor Diklat Maumbi (100 bed)
3. Kantor Bapelkes di Malalayang (270 bed)
4. Asrama Haji di Tuminting (300 bed)
5. RSUD Bitung (20 bed ruang khusus isolasi)
6. Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (eks BPG) di Pineleng (40 bed belum termasuk kamar ber AC)
7. RSUD Noongan (6 bed ruang khusus isolasi) (*/JM)








