Sulut – Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen menghadiri Focus Group Discussion pembahasan rancangan teknokratik rencana strategis Ditjen Penyediaan Perumahan 2020-2024 yang dilaksanakan di Manado, Kamis (8/8/2019).
Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen menjelaskan bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak. Hal itu merupakan amanat Pasal 40 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Sampai saat ini masih senantiasa mengharapkan tindaklanjut atau karya dan peran dari segenap komponen pembangunan bangsa dalam upaya pemenuhannya, yakni terpenuhinya kebutuhan perumahan yang memberi rasa aman bagi setiap orang, serta percaya diri atas kemampuan ekonomi untuk membina keluarga dan menyiapkan generasi masa datang yang lebih baik,” kata Silangen.
Silangen juga mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang telah memberikan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bertujuan untuk menciptakan pembiayaan perumahan murah dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan merupakan program yang dilatarbelakangi pemahaman bahwa “pengenaan bunga atau medium yang jauh lebih rendah dan suku bunga pasar serta masa tenor yang lebih panjang mampu memenuhi kebutuhan akan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah”
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
Diketahui, FGD tersebut dirangkaikan dengan pengukuhan pengurus Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) Sulut yang diketuai Yopir Recky Sigar oleh Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR yang juga Ketua IATPI pusat Khalawi Abdul Hamid sambil disaksikan Sekdaprov Silangen dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulut J.E. Kenap.
Sementara itu, Ketua IATPI Khalawi mengatakan, pengukuhan pengurus IATPI Sulut periode 2019-2023 ini merupakan upaya strategis bagi peningkatan kehadiran para ahli teknik penyehatan dan teknik lingkungan di Indonesia Bagian Timur. Tambah dia, terhitung sampai saat ini IATPI telah memiliki 967 anggota diseluruh Indonesia.
IATPI merupakan asosiasi para ahli atau insinyur profesional dibidang kerja teknik penyehatan dan teknik lingkungan yang beranggotakan sarjana lulusan teknik penyehatan atau teknik lingkungan serta sarjana bidang lain yang memiliki keahlian bidang profesi teknik lingkungan. (*/JM)





