Tomohon-Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (6/11/2025), bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tomohon dan Sekretaris Daerah bersama para kepala perangkat daerah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memastikan pencapaian target kinerja daerah sesuai perubahan anggaran tahun 2025. (Red)
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara






