Tomohon-Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan penandatanganan Penetapan Perjanjian Kinerja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (6/11/2025), bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H., Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., dan Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tomohon dan Sekretaris Daerah bersama para kepala perangkat daerah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta memastikan pencapaian target kinerja daerah sesuai perubahan anggaran tahun 2025. (Red)
- 11 Pasang Pengantin Ikuti Pernikahan Massal di Pangolombian, Wali Kota Tomohon Serahkan Dokumen Kependudukan
- Perkuat Sinergi, Ny. Anik Selvanus Apresiasi Kunker Titiek Soeharto Bersama Komisi IX DPR RI di Sulut
- Dari Pengamanan Listrik Hingga Bantuan Kemanusiaan TJSL, PLN UP3 Kotamobagu Hadir untuk Korban Banjir Bandang Bolmong






