Tomohon – Penandatanganan Kontrak Kerjasama tahun 2020 antara Pemerintah Kota Tomohon dengan PT. Telekomunikasi Indonesia Witel Sulut Malut. bertempat di Anugerah Hill Tomohon, Selasa (18/02/2020).
Penandatangan tersebut di saksikan Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA.dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon Novi Politon, SE, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus, SH.
Kontrak Kerjasama tersebut yakni pengadaan Astinet 1:1 dan Indihome di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tomohon, dan Bagian Umum Setda Kota Tomohon.
Hadir Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tomohon, dan Kepala Bagian Umum Setda Kota Tomohon. (Oma)
- Regulasi Pembatasan Gawai Untuk Siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Gubernur Yulius Selvanus
- Evaluasi Kinerja Triwulan 1, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dengan Dinas Pendidikan Daerah
- Hadirkan Listrik Tanpa Kedip, PLN Sukses Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Pulau Miangas Sulawesi Utara







