Tomohon – Penandatanganan Kontrak Kerjasama tahun 2020 antara Pemerintah Kota Tomohon dengan PT. Telekomunikasi Indonesia Witel Sulut Malut. bertempat di Anugerah Hill Tomohon, Selasa (18/02/2020).
Penandatangan tersebut di saksikan Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA.dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon Novi Politon, SE, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus, SH.
Kontrak Kerjasama tersebut yakni pengadaan Astinet 1:1 dan Indihome di Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tomohon, dan Bagian Umum Setda Kota Tomohon.
Hadir Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tomohon, dan Kepala Bagian Umum Setda Kota Tomohon. (Oma)
- Giliran Warga Kecamatan Sario Lakukan Registrasi Digitalisasi Bansos di Portal Perlinsos
- Komisi III DPRD Sulut Lakukan Kunjungan Lapangan Di MORR III Kalasey : Pastikan Target Operasional Tercapai
- Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bukan Untuk Jadikan Tanah Adat Sebagai Tanah Negara






