Tomohon-Walikota Tomohon diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon Masna Pijoh S.Sos,menghadir dalam kegiatan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan Bimbingan Teknis dan Desk di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Grand Master Villa Tomohon. Selasa, (5/3/2024).
Selaku Narasumber dalam kegiatan ini,Tatang Adiwidjaya, SE MSi yang juga selaku Widyaiswara Ahli Madya pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Narasumber serta panitia pelaksanaan kegiatan ini.
“Dimohonkan kepada semua bagian untuk tetap membuat dan tetap tekun dalam membuat serrta melaksanakan SOP AP (Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan) karena merupakan bagian dari standar operasional prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang berlaku demi mewujudkan Good Goverment dan Clean Goverment.” Ujar Pijoh.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Dijelaskan Pijoh, reformasi birokrasi mencakup 8 area perubahan utama pada instansi pemerintah di pusat dan daerah, meluputi, organisasi,tata laksana, peraturan perundang – undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akunbilitas, pelayann publik, mind set dan culture set aparatur.
“Maka pada hakekatnya perubahan ketatalaksanaan diarahkan untuk melakukan penataan tata laksana instansi pemerintah yang efektif dan efisien.” Pungkas Pijoh.
Tampak Hadir, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tomohon Paula Vera Pontoh SP MSi. dan Para Kasubag dan Staff dari tiap tiap perangkat Daerah Pemerintah Kota Tomohon sebagai peserta kegiatan. (*/Bert)








