Tomohon-Pemerintah Kota Tomohon melalui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengingatkan masyarakat yang telah memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) sebagai identitas resmi warga negara.
Pada Selasa, 9 Juni 2026, Pemerintah Kota Tomohon secara khusus menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada sejumlah warga yang genap berusia 17 tahun, yakni Valentino Y. Hasan, Rinaldy X.R. Lutam, dan Junior R. Angow.
Momentum usia 17 tahun menjadi penting karena merupakan usia wajib memiliki KTP-el. Dokumen tersebut tidak hanya berfungsi sebagai identitas kependudukan, tetapi juga menjadi syarat dalam berbagai pelayanan administrasi, pendidikan, perbankan, hingga keperluan lainnya.
Pemerintah Kota Tomohon mengajak para remaja yang telah memenuhi syarat untuk segera mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon guna melakukan perekaman data KTP-el.
- PLN UP3 Tahuna Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Terdampak Longsor di Tamako, Jaga Keandalan Listrik Sambut HUT ke-81 RI
- PLN UP3 Kotamobagu Terangi Enam Rumah Warga di HUT Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ke-18
- PLN UP3 Manado Perkuat Ketahanan Pangan Lokal Melalui Program Pengembangan Budidaya dan Pengolahan Spirulina di Desa Tarabitan
Selain itu, Disdukcapil Tomohon mengingatkan bahwa pengurusan maupun pencetakan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pindah tidak dapat diproses apabila dalam satu keluarga terdapat anggota yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah namun belum melakukan perekaman KTP-el.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan seluruh anggota keluarga yang telah memenuhi persyaratan segera melakukan perekaman guna menghindari kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Melalui pelayanan yang terus ditingkatkan, Pemerintah Kota Tomohon berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat sehingga seluruh warga dapat memperoleh pelayanan administrasi secara cepat, tertib, dan akurat.
“Mari urus dokumen kependudukan sejak dini untuk mendukung tertib administrasi dan pelayanan publik yang lebih baik,” demikian ajakan Kepala Disdukcapil Kota Tomohon Royke Roeroe. (Bertje)








