Manado – Pemerintah Kota Manado (Pemkot) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

Opini WTP diterima langsung oleh Wali Kota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, di dampingi Wakil Wali Kota Mor Bastiaan, SE dan Wakil Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (03/05/2021).
Walikota Manado menegaskan, opini tersebut merupakan hasil kerja keras dari Tim yang ada dan seluruh perangkat daerah yang sudah bekerja dengan baik dilapangan.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah

“Terimakasih atas opini WTP oleh BPK atas LKPD 2020, tentunya saya dan pak wakil wali kota hanya memberikan semangat dan motivasi, pak Sekkot Micler Lakat, Inspektorat dan teman-teman perangkat daerahlah yang bekerja sehingga opini WTP ini bisa didapatkan,” ucap Walikota. Seraya berharap WTP yang kita dapat hari ini bisa menjadi berkat bagi kota kita Kota Manado. Diketahui, Kota Manado sudah meraih empat kali opini WTP.

Pencapaian ini akan menjadi pemacu untuk berproses menjadi lebih baik. akan terus meningkatkan pergerakan menuju pada akuntabilitas, transparansi, dan sinergitas dalam pengelolaan anggaran.
Dikatakan Walikota Manado, dalam langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh Pemerintah Kota Manado adalah mempertahankan dan meningkatkan lagi kinerja.

‘Tidak hanya ingin mempertahankan hasil yang di peroleh, tapi juga ingin meningkatkan kualitas. Sehingga tujuan utama penggunaan keuangan Negara untuk mensejahterakan masyarakat akan terlaksana dengan baik,” ujara walikota dua periode pilihan rakyat ini yang akan berakhir masa jabatannya pada 9 Mei 2021 nanti. (Lipsus)







