Foto Istimewa
Manado – Dalam rangka menjaga dan melindungi serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat Kota Manado dari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta dihubungkan dengan situasi saat ini terdapat 26.940 positif terkontaminasi COVID 19 dan 1.641 kasus meninggal di seluruh Indonesia (sumber : webside resmi covid 19.go.id update 1 juni 2020 pukul 16:21).
Termasuk di dalamnya Kota Manado sudah terdapat 222 (dua ratus dua puluh dua) orang terkontaminasi positif COVID 19 dan 26 (dua puluh enam) orang kasus meninggal (sumber webside resmi https://covid19.manadokota.go.id/), karena itu Pemerintah Kota Manado akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. Tempat hiburan malam. Spa, Pusat Olahraga (firness Centre, Gym dan lain-lain) dan usaha sejenisnya agar ditutup untuk sementara waktu sampai dengan tanggal 13 Juni 2020. (*/JM)


- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan








