MANADO – Melihat perkembangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Manado, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara tempat hiburan malam dan kegiatan sejenis.
Hal itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado nomor 044/PEMDAL PTSP/638/2020 yang ditandatangani Walikota GSVL.



BACA JUGA
- Dekopinda Minut Peringati HUT Koperasi ke-79, Pemkab Apresiasi Pasar Murah untuk Masyarakat
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada






