MANADO – Melihat perkembangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Manado, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara tempat hiburan malam dan kegiatan sejenis.
Hal itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado nomor 044/PEMDAL PTSP/638/2020 yang ditandatangani Walikota GSVL.



BACA JUGA
- Jalin Komitmen Bersama KPK Dan Pemda Se-Sultra, Staf Ahli Kementerian ATR/BPN : Untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
- Bangun Motivasi Jajaran, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri Penghargaan kepada Satker Pengelola Kearsipan Terbaik
- Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan






