MANADO – Melihat perkembangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Manado, Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara tempat hiburan malam dan kegiatan sejenis.
Hal itu tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado nomor 044/PEMDAL PTSP/638/2020 yang ditandatangani Walikota GSVL.



BACA JUGA
- PLN UID Suluttenggo Dorong Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Spirulina di Desa Tarabitan
- Perkuat Hubungan Kelembagaan, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen Menerima Courtesy Call Dankodaeral VIII Dery Suhendi
- Athifa Tegaskan Pentingnya Menjaga Dan Meningkatkan Kedisiplinan Kerja






