MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado belum mengijinkan beroperasinya tempat hiburan malam, spa, permainan ketangkasan online serta aren permainan anak hingga 30 Juli 2020.
Selain itu, hotel, restoran dan tempat pertemuan dilarang mengumpulkan banyak orang.



BACA JUGA
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia





