MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado belum mengijinkan beroperasinya tempat hiburan malam, spa, permainan ketangkasan online serta aren permainan anak hingga 30 Juli 2020.
Selain itu, hotel, restoran dan tempat pertemuan dilarang mengumpulkan banyak orang.



BACA JUGA
- Bupati Michael Thungari bersama Wabup Tendris Bulahari hadir Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Gubernur Yulius Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Sulut, Tekankan Pentingnya Etika Jurnalistik dan Profesionalisme
- PT Jasa Raharja Sudah Salurkan Rp5,7 Miliar Bagi 416 Korban Lakalantas di Sulut






