Kotamobagu- Pemerintah Kota Kotamobagu kembali berhasil meraih prestasi tingkat Nasional atas diraihnya kategori A, Zona Hijau dengan opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024, Kotamobagu memperoleh nilai 91,27 berdasarkan surat keputusan ketua Ombudsman RI, nomor 252 tahun 2024 tentang hasil kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik tahun 2024 (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik)
Ada 7 unit pelayanan publik yang menjadi objek penilaian pada tahun 2024, diantaranya;
1. Dinas kependudukan dan pencatatan sipil
2. Dinan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
3. Dinas pendidikan
4. Dinas sosial
5. Dinas kesehatan
6. UPTD puskesmas kotobangun
7. UPTD puskesma bilalang
- Hadiri Pelantikan Pengurus Aslinmas Sulut, Wali Kota Weny Gaib Dorong Sinergi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
- Pemprov Sulut Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, Gubernur Yulius Minta Semua Pihak Harus Sigap dan Waspada
- Kansil Pimpin Rapat Paripurna Perubahan KUA PPAS 2026, Pendapatan Bertambah 33,9 M, Belanja Bertambah 40,4 M

Adapun maksud dari kegiatan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik adalah untuk mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggaraan pelayanan dan pengelolaan pengaduan,” ungkap Kepala Bagian Organisasi, Pemkot Kotamobagu, Ahmad Afandi Abasi. (Midi)








