MANADO – DPRD Kota Manado menggelar sidang paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD dengan Walikota Manado terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Adrey Laikun.
“Rapat paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka penanda-tanganan KUA-PPAS tahun anggaran 2021 berakhir tepat pukul 02.40 Wita, Sabtu subuh (28/11) dipimpin langsung Ketua DPRD Manado, “Demikian disampaikan Kabag Pem-Humas Kota Manado, Drs. Sonny Takumansang, M.Si.
Menurut, Kabag Pem-Humas Kota Manado ini, meskipun berlangsung subuh hari, namun Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, ikut menghadiri rapat paripurna.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
“ Pak Walikota mengikutinya dengan penuh hikmat sampai selesai. Karena memang semenjak siang, sore sampai malam Pak Walikota dengan setia menunggu. Kita berharap batas waktu yang diberikan sampai 30 November mendatang, APBD Kota Manado tahun 2021 sudah bisa ditetapkan DPRD, “ ujar jebolan STPDN Angkatan IV Jatinangor ini.
Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, sendiri mengatakan, meskipun momentum pembahasan KUA-PPAS tahun 2021 dilaksanakan dalam musim Pilkada, namun, dirinya tetap berharap kepentingan masyarakat diatas segala-galanya.








