Bitung-Masalah yang terjadi PT Futai, hingga menimbulkan emosi warga akibat pencemaran lingkungan, yang berbuntut pada pembakaran perusahaan, oleh Pemkot Bitung dibawa ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementrian Investasi.
Hal ini dikatakan Sekkot Bitung, IGN Rudy Theno, ST, MT, Selasa (28/7/2028) saat ditemui disela-sela rapat bersama Badan Anggaran DPRD. “Rabu besok saya akan mendampingi pak walikota ke kementrian Lingkungan Hidup, untuk membawa aspirasi masyarakat terkait masalah limbah di PT Futai. Selain itu, karena ini perusahaan modal asing, maka kami juga akan ke Kementrian Investasi,” jelas Theno.
Lanjut dikatakannya, terkait masalah limbah dan pencemaran lingkungan, Pemkot Bitung akan menyampaikan seluruhnya ke KLH, dan nanti dari KLH yang akan menentukan sikap. Sementara di kementrian investasi kata Theno, karena status perusahaan tersebut penanaman modal asing, dan izin perusahaan dari sana.
“Karena Futai ini modal asing, izin mereka dari kementrian investasi. Maka kami akan lakukan konsultasi dan koordinasi disana,” tandasnya. Terkait dengan petisi warga yang meminta agar perusahaan tersebut ditutup total, menurut Theno itu aspirasi. “Nanti dari Kementrian yang akan memutuskan,” pungkasnya. (hzq)
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari








