Morut– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2020.
Ini merupakan opini WTP yang ketiga kalinya secara berturut-turut diterima Pemkab Morut sejak 2018, yang menunjukkan bahwa LKPD kabupaten penghasil nikel, minyak sawit dan minyak bumi ini sudah memenuhi prinsip-prinsip akuntansi negara.
Bupati Morowali Utara Dr dr Delis Julkarson Hehi, MARS menerima langsung dokumen hasil pemeriksaan tersebut dari Kepala Perwakilan BPK Sulteng Slamet Riyadi dalam sebuah acara di Gedung BPK Perwakilan Sulteng di Kota Palu, Senin, (24/05/2021).
Hadir mendampingi bupati dalam acara yang berlangsung dalam protokol kesehatan yang ketat itu antara lain Ketua DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa.
- Pimpin Pantukhir Seleksi Paskibraka Sulut 2026, Ini Pesan Gubernur Yulius Selvanus
- Kakan ATR/BPN Morut Bersama Jajaran Ikuti Sosialisasi Daring, Rencana Lauching Layanan Pengukuran Terjadwal
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruang Rawat Inap Jiwa Di RSD Liun Kendage Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe
Dalam acara yang sama, BPK juga menyerahkan opini WTP atas LKPD 2020 kepada Buoati Morowali H. Taslim dan Bupati Buol dr. Amiruddin. (Roma)
Sumber : Media Center Delis & Djira








