oleh

Pemkab Minut Tepis Tudingan Pemungutan Retribusi di Pasar Airmadidi

-Berita, Minut-666 Dilihat

Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melalui Kepala Dinas Perhubungan Boby Nayoan, mengklaim bahwa pemberitaan salah satu media online tentang pemungutan retribusi di Pasar Aimadidi merupakan “hoax”.

“Ini berita hoax, sebab Pemkab Minut dalam hal ini Dinas perhubungan tidak pernah melakukan pemungutan retribusi di kawasan pasar Airmadidi apapun bentuk dan alasannya, dengan tujuannya menyengsarakan para pedagang”, ujar Boby.

Menurutnya, Pemkab Minut tidak pernah melakukan tindakan tersebut, dengan fokus menegaskan bahwa pemungutan retribusi lapak di pasar tersebut hanya dilakukan  PUD Klabat.

“Yang pasti Dishub atau Pemkab Minut tidak benar membebani apalagi menyusahkan para pedagang dipasar Airmadidi dengan memungut retribusi lapak selain retribusi parkiran”, tambahnya.

Mantan Kadishub Minut, Max Wurara, turut menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan layak disebut sebagai “hoax”.

“Sekali lagi saya tegaskan ini isu menyesatkan, dan saya pastikan dinas perhubungan tidak melakukan pemungutan retribusi terhadap penguna lapak dipasar Airmadidi”, ungkao  Max Wurara sambil mempersilahkan oknum wartawan media yang bersangkutan menyuguhkan data dan fakta atas tudingan itu.

Terkait hal itu Staf Khusus Bupati Minut, Fernandus Yusi Adam, mengecam tindakan oknum wartawan yang tidak didukung oleh data dan fakta yang benar, menekankan pentingnya komunikasi yang bijak sesuai dengan kode etik jurnalis yang benar.

“Fakta yang ada bahwa pengelolaan terminal Airmadidi itu berada di Dinas Perhubungan Provinsi Sulut, jadi tidak relevan jika dikatakan oleh oknum wartawan yang bersangkutan Dinas Perhubungan bahkan Pemkab Minut ada lakukan pemungutan retribusi apapun bentuk dan alasannya”, kata Nando Adam.

Ditambahkannya, apa yang dilakukan oknum wartawan terkait dugaan yang ditulis, seharusnya disampaikan sesuai kode etik jurnalis yang benar sesuai Undang Undang Pers No 40 Tahun 1999.

“Jadi saya tegaskan tudingan itu tidak benar dan salah sasaran serta terkesan tendensius, dan cara penulisan kaya ini biasanya dan hanya dilakukan oleh oknum jurnalis abal-abal.Dan pada prinsipnya Pemkab Minut khususnya Bupati dan Wakil Bupati tidak alergi terhadap kritikan terhadap kinerja jajaran Pemkab Minut, sepanjang didukung dengan data, fakta dan solusi. ” tandas jurnalis senior itu seraya mengajak para jurnalis untuk bersama-sama membangun Minut yang lebih baik dengan menyajikan informasi yang akurat, didukung oleh data, fakta, dan solusi.(***)