Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyalurkan bantuan 1.000 ekor ayam petelur beserta pakan kepada kelompok tani di delapan desa yang masuk kategori rawan pangan. Program ini diarahkan untuk memperkuat ketersediaan pangan rumah tangga, meningkatkan pemenuhan gizi keluarga, sekaligus membuka peluang tambahan pendapatan masyarakat.
Penyerahan bantuan secara simbolis berlangsung di Balai Desa Tiwoho, Kecamatan Wori, Jumat (6/11/2026). Bantuan diserahkan Kepala Dinas Pangan Minut, Asriyadi Lalompoh, SSTP, MAP, yang mewakili Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, SE, MAP, MM, M.Si.
Delapan desa penerima bantuan tersebut yakni Tatampi, Tangkasi, Lihunu, Darunu, Kahuku, Libas, Tambun, dan Talise.
Kegiatan itu turut dihadiri Camat Wori, Octavianus Mayuntu, SSTP, MAP, jajaran pemerintah desa serta perwakilan kelompok tani penerima manfaat.
Sebelum penyerahan bantuan, para penerima mengikuti sosialisasi dan pembekalan teknis yang disampaikan seorang widyaiswara. Materi mencakup tata cara pemeliharaan ayam petelur dan pengelolaan pakan agar bantuan dapat dikembangkan secara produktif.
Kepala Dinas Pangan Minut, Asriyadi Lalompoh, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menangani kerawanan pangan sekaligus mendorong kemandirian masyarakat.
Menurutnya, bantuan ayam petelur tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga diharapkan berkembang menjadi sumber pendapatan melalui pengelolaan kelompok tani.
“Program ini adalah inovasi dalam rangka menjaga kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak ataupun dikategorikan rawan pangan, sekaligus merupakan perwujudan program Bupati dan Wakil Bupati, Dr. Joune Ganda dan Kevin William Lotulung untuk masyarakat Minut,” ujar Asriyadi.
Ia berharap kelompok tani penerima dapat mengelola dan mengembangkan bantuan tersebut secara berkelanjutan sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
Asriyadi juga menyebut program ini memiliki dua sasaran utama, yakni memperkuat kemandirian pangan masyarakat dan mendukung upaya pencegahan stunting melalui peningkatan konsumsi protein hewani.
Dinas Pangan menargetkan telur yang dihasilkan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga penerima. Jika produksi meningkat, hasilnya juga dapat dipasarkan di lingkungan setempat untuk menambah pendapatan kelompok tani.
Program tersebut terintegrasi dengan inovasi Si Perintis Minut yang dikembangkan Dinas Pangan untuk menangani dan mempercepat pengentasan wilayah rawan serta rentan pangan di Minahasa Utara.
Untuk memastikan bantuan memberikan hasil sesuai sasaran, Dinas Pangan akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, disertai pendampingan teknis bersama petugas penyuluh.
Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap bantuan 1.000 ayam petelur tidak berhenti pada penyaluran, tetapi dapat berkembang menjadi kegiatan produktif yang memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di delapan desa penerima. (T3)





