Bupati Franky Wongkar saat foto bersama Ketua KPU RI Ilham Saputra
Minsel – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH di melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bertempat di Lantai 4 kantor Bupati Minsel, Sabtu (09/04/2022).
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut, di hadiriĀ Ketua KPU RI, Ilham Saputra serta Wakil Bupati Minsel Pdt Petra Yani Rembang.
Dalam sambutannya, Bupati FDW menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua KPU RI Ilham Saputra di kabupaten Minahasa Selatan dalam kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bupati FDW juga menyampaikan Pemkab Minsel akan bersinergi dengan KPU, dan akan bekerja secara maksimal, oleh karena itu disaat pihak KPU mengajukan permohonan kepada Pemkab Minsel langsung direspon dan diproses.
- PLN Siap Optimalkan Energi Surya, PLTS 100 GWp Dorong Efisiensi dan Penguatan Energi Domestik
- Kinerja UPTD Pendapatan Wilayah XII Morut Tunjukan Tren Positif, Masih Tri Wulan III, Realisasi PKB Tembus 104 Persen
- Presiden Prabowo dan Presiden Putin Bertemu di Vladivostok, Tegaskan Strategisnya Hubungan Indonesia-Rusia
Diketahui selain Pemkab Minsel, ada 3 kabupaten lainya yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, ikut Penandatanganan BAST dan NPHD.
Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Bolaang Mongondow Yanny R. Tuuk, Sth, MM, Wakil Bupati BolselĀ Dedy Abdul Hamid, Sekda Bolsel M. Arvan Ohi, S.STP, MAP, Asisten I Setdakab Boltim Priamus, SH, MH., Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Ardiles Mewoh, para Asisten dan Kepala OPD Pemkab Minsel, para Ketua KPU Kabupaten beserta jajaran. (QQ)





