Minahasa – Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M. Si mengikuti Rapat Koordinasi bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melalui Via Zoom Meeting terkait lanjut hasil pemeriksaan, Jumat (19/6/2020).
Dalam rapat ini membahas tentang tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2019 oleh BPK terhadap kabupaten Minahasa.
Rapat yang beragendakan tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK tersebut, Bupati Minahasa melaporkan bahwa Pemkab Minahasa sudah menindaklanjuti keseluruhan 37 rekomendasi hasil pemeriksaan yang bersifat non-finansial meski BPK menargetkan penyelesaiannya nanti pada triwulan kedua Tahun 2020 tapi sudah bisa diselesaikan semuanya saat ini. Sementara untuk yang bersifat finansial realisasi baru 0,1 persen yang ditargetkan oleh BPK harus selesai pada triwulan pertama Tahun 2021.
“Semua OPD di kabupaten Minahasa agar segera menyelesaikan dan melengkapi tindak lanjut yang menjadi temuan BPK.” Tegas Bupati ROR.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Dijelaskan Bupati ROR, meski ada kendala seperti juga yang dialami kabupaten/kota yang lain namun Pemkab Minahasa tetap berupaya menuntaskan keseluruhan rekomendasi yang bersifat finansial tersebut.
Turut mendampingi Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, SSi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits R. Muntu, S.Sos, Inspektur Kabupaten Minahasa Ir. Alva B. C. Montong, (Ronny)








