Minahasa – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si. IPU. Asean. Eng didampingi Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, SE menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) kepada BPK RI dan diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Karyadi, SE, MM, Ak, CA, CFrA, CSFA, Senin (08/03/2021).
Bupati ROR mengatakan hasil rekomendasi yang nantinya diberikan BPK Perwakilan Sulawesi Utara ini akan menjadi evaluasi dan bisa menjadi platform tentang apa yang harus kami perbaiki ke depannya.
Bupati Roring bersama Ketua DPRD berharap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih enam kali berturut-turut oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa akan dapat dipertahakan pada pemeriksaan LKPD Tahun 2020.
Turut hadir mendampingi Bupati Minahasa pada kegiatan tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Drs. Hanes Donald Wagey dan Inspektur, Ir. Alva Montong.Penyerahan LKPD unaudited dan IHPD ini dilakukan oleh seluruh entitas pemeriksaan di Provinsi Sulawesi Utara diikuti oleh semua Kabupaten/Kota.(*/Ronny)
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII






