MINAHASA – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah kabupaten Minahasa Ir. Wenny Talumewo memimpin rapat mediasi sengketa lahan Proyek Revitalisasi Danau Tondano. bertempat di teras kantor bupati, Rabu (23/2/2022).
Rapat mediasi terkait Tuntutan Ganti Rugi Lahan pada Lokasi Pembangunan Revitalisasi Danau antara PT.Bumi Karsa dan Masyarakat.
Dalam rapat ini, Talumewo mengatakan, Pemerintah Daerah berharap agar PT. Bumi Karsa selaku pelaksana kegiatan Revitalisasi untuk tetap melanjutkan pekerjaan, sementara untuk tuntutan Masyarakat akan dilakukan penelitian lebih lanjut sebagaimana aturan yang ada.
”Harapan kami agar PT Bumi Karsa tetap melaksanakan pekerjaannya, dan untuk tuntutan Masyarakat sementara dilakukan pengkajian,serta penelitian berkas yang telah di ajukan oleh masing masing warga,” Ucapnya.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Hadir mendampingi Asisten II, Staf Khusus Bidang Hukum,Willem Nainggolan SH.MM. Kabag SDA Boby. Masengi ,Camat Tondano Barat Robert Ratulangi, S.pd. MAP, Lurah Tounkuramber Yestin Mamanua.
Sementara Pihak PT. Bumi Karsa di hadiri oleh Staf tekhnik divisi SCM, Syahrul, Divisi S.IM, Aris serta mewakili dari warga Masyarakat Brigita Karwur dan Kawan Kawan. (Rosi).








