Tondano – Bupati Minahasa Ir Royke O Rorong M.Si, di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa DR. Denny Mangala, MSi, membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Minahasa Tahun 2019,bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati. Jumat (6/12/2019).
Sambutan Bupati Minahasa di sampaikan Asisten Kesra mengatakan menindak lanjuti amanat pasal 74 Peraturan Bupati Minahasa nomor 1 tahun 2019 tentang pedoman Pengelolaan keuangan desa, maka pemerintah daerah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan atas pengelolaan keuangan desa dikabupaten Minahasa.
” Dalam optimalisasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dimaksud maka Pemerintah mengeluarkan keputusan Bupati tentang Tim Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Minahasa Tahun 2019 yang mempunyai tugas diantaranya melakukan pengendalian terhadap tahapan pengelolaan Keuangan Desa. “Ucapnya.
Lanjut Asisten Mangala Rapat Koordinasi ini juga untuk konsolidasi, sinergitas dan monitoring pengendalian pengelolaan keuangan desa dikabupaten Minahasa.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
” Dana desa diperuntukan bagi pembangunan desa, termasuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas kesehatan dengan harapan dana desa dapat turut menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di desa.Pengelolaan Dana Desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak ada hukum tua yang terjerat kasus hukum.”Ujarnya.
Lebih Lanjut Asisten Mangala menyampaikan adanya dana desa, maka Desa harus ada peningkatan yang signifikan atau perlu ada progress sehingga Desa dapat turut memberikan kontribusi bagi pembangunan kecamatan, pemerintah daerah sampai pemerintah pusat.
” Hukum tua harus memaksimalkan dana yang ada untuk kemajuan desa demi kepentingan masyarakat.
Semoga kendala atau permasalahan dalam pengelolaan keuangan/dana desa dapat dipecahkan melalui rapat koordinasi ini.”Tutupnya.
Dihadiri Wakapolres Minahasa Kompol Farly Rewur, SH, MM selaku narasumber, Kasi datun Kejaksaan Negeri Minahasa Orchido Bellamarga, SH selaku Narasumber, Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Ir. Alva Montong, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Jeffry Sajow, SH,
Tim Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa, Tenaga ahli P3MD, Para Camat, Hukum Tua, Kasie PMD dan Pendamping Desa. (Ronny Rantung).







