Minahasa – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), memberikan Pelatihan Bimtek Monev Program Pengendalian Gratifikasi di Kabupaten Minahasa, bertempat di Wale Ne Tou Tondano,Kamis (16/2/2023).
Kepada Wartawan Sugiarto menyampaikan kegiatan ini momen penting melakukan diskusi mencari masukan dan saran sehingga masyarakat atau pegawai negeri tidak takut untuk menolak dan melaporkan gratifikasi kepada KPK.
“ Tujuannya menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak memberikan sesuatu kepada pegawai negeri sebagai penyelenggara negara ketika sedang melakukan pelayanan publik ataupun pengurusan terkait hak dan kewajiban masyarakat,” jelas Sugiarto.
Bupati Minahasa melalui Asisten III Dr. Vicky Tanor, MSi, dalam sambutannya berharap kehadiran KPK dapat memberikan pencerahan dan pemahaman tentang gratifikasi agar segala sesuatu sesuai aturan.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Menghindari ASN terjerumus terhadap hal-hal yang tidak diinginkan dalam pekerjaan. Integritas pegawai bisa terjaga juga dapat menyusun langkah serta terobosan yang positif.
Tujuan pelatihan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa agar supaya dapat mengetahui aturan gratifikasi tersebut.
“Salah satu upaya mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa sehingga melayani masyarakat dengan baik,” Ucapnya.
Di tempat yang sama Inspektur Moudy Lontaan, S.Sos, menyampaikan tujuan dari kegiatan ini, untuk meningkatkan pemahaman bagi ASN selaku penyelenggara negara agar mencegah korupsi dan gratifikasi pada pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa serta sebagai upaya untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang efisien, efektif dan bersih sebagai wujud komitmen.” jelas Lontaan.
Hadir pada kegiatan ini, Kepala Dinas/Badan dan 227 Hukum Tua para Kepala Sekolah Kabupaten Minahasa. (Ronny*)








