Tahuna – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama DPRD Sangihe menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe,Kamis (4/8/2022).
Penjabat Bupati kabupaten kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan pada sambutannya menyampaikan apresiasi serta mengungkapkan Penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan merupakan perwujudan pelaksanaan tugas Pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga yang telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menyampaikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sangihe secara khusus kepada Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah ” ucap Tamuntuan.
Tamuntuan juga mengucapkan terima kasih atas seluruh substansi yang telah disepakati dalam kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara, sebagai bagian dari tahapan dan proses untuk penyusunan rancangan APBD Kabupaten Sangihe Tahun Anggaran 2023.
Menurut Pj.Bupati ,Pemenuhan alokasi mandatory spending meliputi: fungsi pendidikan fungsi kesehatan, bidang infrastruktur; sarana dan prasarana kesehatan, digitalisasi pelayanan kesehatan dan pengalokasian dana alokasi umum yang penggunaannya diarahkan untuk mendukung penanganan kesehatan dan prioritas lainnya.
Disampaikanya lagi,Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sangihe pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergitas kinerja pemerintah dan DPRD Kabupaten Sangihe juga masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
” Pemerintah tetap berkomitmen dan konsisten dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat” pungkas Tamuntuan. (Yoss)








