Bone Bolango-Dinilai berhasil dalam menerapkan Sistem Merit, membuat Pemerintah Kabupaten Bone Bolango meraih penghargaan dalam Anugerah Meritokrasi ASN Nasional dengan kategori baik, Kamis (07/12/2023).
Penghargaaan ini diserahkan langsung oleg Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto dan diterima langsung Plt Bupati Bone Bolango Merlan S Uloli didampingi Sekda Ishak Ntoma di Ballroom Hotel Mariot Yogyakarta.
Sistem merit sendiri, didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Kepala BKPSDM Bone Bolang, Friske Aryanti Usman mengatakan, Anugerah Meritokrasi ASN Nasional digelar dalam rangka mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit dengan baik dan sangat baik.
- Pemkot Kotamobagu Intensifkan Pemeliharaan Jalan di Berbagai Wilayah
- Pemprov Sulut Siap Biayai 50 Siswa Jadi Dokter, Sekprov Tahlis Gallang : Setiap Kabupaten/Kota Diberikan Kuota
- Bupati Michael Thungari Bersama Wabup Tendris Bulahari Hadiri Sekaligus Membuka Job Fair 2026 di Politeknik Nusa Utara Tahuna
“Untuk penilaian tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango nilainya mengalami peningkatan dibandingkan tahun kemarin dari nilai cukup menjadi baik,”kata Friske.
Ia menjelaskan, ada delapan aspek penilaian dalam meritokrasi ini. Kedelapan aspek manajemen ASN tersebut adalah, yaitu perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi.
Terinformasi terdapat beberapa indikator yang menjadi fokus penilaian pada sistem merit. Indikator penilaian tersebut meliputi ketepatan penempatan karir, kriteria reward and punishment, prinsip asas keadilan dan sejumlah indikator lainnya.
Tak lupa kedisiplinan, ketertiban, dan inovasi dalam pelayanan selalu ditanamkan kepada ASN di Kabupaten Bone Bolango. Hal tersebut juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat. (*)








