Asahan-Dalam rangka untuk meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan lapangan kerja baru melalui kreatifitas dalam menggabungkan inovasi dan kreatifitas tanpa batas, pemerintah daerah kabupaten asahan mengesahkan peraturan daerah kabupaten asahan nomor 1 tahun 2024 tentang pengembangan, pemberdayaan dan ekonomi kreatif dengan tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memajukan pembangunan yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperindag Sofyan manulang S. Sos menghadiri pelantikan Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Cabang Asahan Periode 2024 – 2027, Sabtu (07/09/2024). Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan.
Sofyan Manulang S. Sos Kepala Dinas Kopdagin juga mengucapkan selamat atas pelantikan Penggurus daerah Gekrafs Kabupaten Asahan periode 2024 – 2027 semoga Gekrafs yang baru di lantik dapat membantu Pemerintah dalam memajukan ekonomi kreatif di Kabupaten Asahan.
Tampak hadir dalam acara pelantikan tersebut Mewakili Dandim 0208/AS, Ketua Gekrafs Sumatera Utara, Ketua Gekrafs Deli Serdang serta tamu undangan lainnya. (*BoS)
- Menghadiri Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas Lingkup Pemprov Sulut, Sekwan Silangen Ucapkan Selamat
- Bupati Delis Dan Istri Tinjau Asrama Mahasiswa Morut di Makassar, Siapkan Penataan Dan Perbaikan Fasilitas
- Perkuat Sinergi Majukan Daerah, PLN dan Pemprov Sulteng Targetkan Rasio Elektrifikasi 100 Persen pada 2027








