Jakarta-Para pemilik sertipikat tanah yang terbit sebelum tahun 1997, di imbau untuk melakukan pengecekan ke Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sertipikat lama yang bergambar bola dunia masih banyak yang belum punya peta kadastral.
“Ada sekitar 13,8 juta sertipikat seperti ini, tapi banyak masyarakat yang belum sadar,” ungkap Menteri Nusron saat rapat bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, belum lama ini. (Hms ATR BPN/NAL)
BACA JUGA
- Gelar Rakor DPK ABPEDNAS Kecamatan Pasawahan, Perkuat Sinergi Dan Peran Strategis BPD Menuju Desa Mandiri
- PT COR Dan PT MPR Serahkan Bantuan, Buat Korban Banjir Dan Longsor di Bungku Utara
- Ketua PWI Sulut Sintya Bojoh Resmi Lantik Terry Wagiu Pimpin PWI Tomohon, Wali Kota: Pers Garda Terdepan Lawan Hoaks dan Majukan Daerah








