Minsel-Pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tumpaan Baru sukses digelar di Balai Pertemuan Umum Desa Tumpaan Baru, Selasa (6/05/2025).
Musyawarah pemilihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tumpaan Baru yang di pimpin oleh ketua BPD disaksikan oleh tokoh agama serta instansi terkait, seperti Dinas Koperasi, Dinas PMD, kecamatan dan pendamping desa juga pendamping kecamatan.
Hasil Musyawarah Desa pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Tumpaan Baru berhasil membawa 5 orang sebagai pengurus inti yaitu, Anto, Onal Mamoto, Kennedy Kaunang, Fenny Wowor, Mharlin Tumilaar, serta dua orang pengawas diantaranya yaitu Ronald Tambaritji.
Dibawah besutan tangan dingin Pejabat Hukum Tua Desa Tumpaan Baru Grace Sangian, musyawarah berjalan aman, lancar dan terkendali dengan penuh keceriaan.
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/ BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
- Mengawali Pembuatan Kendaraan Hias, Wali Kota Caroll: TIFF Sudah Menjadi Milik Masyarakat Tomohon
Sebelumnya Plt. Hukum Tua Grace Sangian mengajak semua masyarakat untuk ikut hadir dalam proses pemilihan pengurus malalui pengeras suara dengan tujuan agar masyarakat dapat memilih langsung serta melihat secara langsung prosesnya.
Kepada wartawan media ini, sejumlah masyarakat sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh pejabat Kuntua.
Olive Manengkey menyampaikan bahwa hal sperti ini yang sangat dirindukan masyarakat karena hukum tua mampu membawa masyarakatnya dengan penuh keceriaan dan persatuan.
Hal senada juga disampaikan oleh Jacob Tinungki bahwa dengan adanya keterbukaan seperti ini masyarakat merasa puas.
Pejabat Hukum Tua Grace Sangian mengapresiasi kehadiran masyarakat yang begitu antusiasme dalam membangun desa yang di cintai.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mengsupport program pemerintah dan telah mengawal proses pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sehingga dapat terlaksana dengan baik. Selanjutnya pemerintah akan terus mengawal dan mengawasi Koperasi yang sudah terbentuk ini,”tutup Sangian. (Onal-m)








